Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

PERAN PEMERINTAH DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN CIAMIS Nina Herlina; Mamay Komariah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.937 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v5i2.821

Abstract

Kemiskinan merupakan fenomena yang kompleks yang bersifat multidimensi. Luasnya wilayah Kabupaten Ciamis dan karakteristik kemiskinan yang berbeda membutuhkan strategi kemiskinan yang berbeda pula. Kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Ciamis yang pada umumnya berada pada wilayah perdesaan dan daerah-daerah terpencil. Peran Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis yaitu dengan di bentuknya Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah LTPKD dengandasarhukum Peraturan Bupati Ciamis Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta membuat kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.  Kendala yang dihadapi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis antara lain dalam hal sistem pengelolaan data kemiskinan daerah tidak terpusat hanya di kabupaten saja tetapi untuk pengelolaan dana kemiskinan diperlukan perangkat dan sistem yang terintegrasi hingga ke kecamatan dan desa, agar jumlah masyarakat miskin valid sesuai dengan kenyataan di lapangan.Pemerintah daerah Kabupaten Ciamis mengeluarkan regulasi mengenai pengentasan kemiskinan yakni Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 29 Tahun 2016 tentang Indikator Lokal Keluarga Miskin di Kabupaten Ciamis, serta merealisasikan 3 (Tiga) program utama yakni, Bidang Kesehatan “Waluya”, Bidang Pendidikan “Calaka”, Bidang Sosial Ekonomi “Walagri”. Kata kunci : Pengentasan, Kemiskinan
PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.558 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v3i2.93

Abstract

Terlaksananya pembangunan berkelanjutan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam adalah tujuan pengelolaan lingkungan. Masalah pengelolaan lingkungan dapat dianggap sebagai salah satu penyebab utama rusaknya lingkungan. Muara dari semua masalah lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan faktor keseimbangan lingkungan yang pada gilirannya akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan terdiri dari aspek administrasi, aspek perdata, aspek pidana. Dalam penegakan hukum itu sendiri perlu didukung pleh beberapa factor yaitu sarana hukum, aparat penegak hukum, fasilitas dan sarana, perizinan, sistem Amdal, kesadaran hukum masyarakat terhadap lingkungan.